Jika Debat Cawapres Ditiadakan, Pengamat Nilai KPU Terkesan Bela Gibran

Muhammad Refi Sandi
Capres dan cawapres di Pilpres 2024. (Foto kolase: Yudistiro Pranoto)

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).

Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Momen Gibran dan Megawati Dampingi Prabowo di Upacara Hari Lahir Pancasila

57 tahun lalu

Gibran Salat Id di Masjid Istiqlal Besok, Jemaah Disarankan Datang Lebih Awal

57 tahun lalu

Gibran Salat Iduladha di Istiqlal Besok, Masjid Disterilkan Mulai Pukul 00.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal