Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Riyan Rizki Roshali
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat merespons penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya terhadap seorang siswa Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Dia meminta maaf atas adanya peristiwa tersebut.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal, semoga diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2026).

Ramdani mengatakan, kasus pidana tersebut kini telah ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat serta transparan. Dia menegaskan pihaknya tak menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Kita tidak menolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap tugas yang dilakukan anggota brimob. Termasuk, soal penggunaan kekuatan oleh anggota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Demo BEM UI Hari Ini, Kendaraan Taktis TNI hingga Brimob Disiagakan di Monas

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal