Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Riyan Rizki Roshali
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya (dok. istimewa)

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah (petunjuk dan arahan), penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
11 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
22 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal