Jelang Sidang Vonis, KPK Harap Nurhadi Dihukum sesuai Tuntutan Jaksa

Arie Dwi Satrio
Nurhadi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan berharap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono mendapat vonis maksimal, sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pembacaan vonis akan digelar sore ini.


"Tim JPU KPK berharap seluruh uraian analisa hukum perbuatan para terdakwa dalam surat tuntutan di sepakati oleh majelis hakim dalam pertimbangan putusannya nanti. Terkhusus untuk pidana badan dan uang pengganti juga sependapat dengan Tim JPU," kata Jaksa KPK yang menangani perkara Nurhadi, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).

Sekadar informasi, sidang dengan agenda pembacaan amar putusan untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono, akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, pada sore hari ini. Nurhadi dan Rezky bakal divonis atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Sebelumnya, tim JPU pada KPK telah melayangkan tuntutan terhadap Nurhadi dan Rezky. Jaksa menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana 12 tahun penjara terhadap Nurhadi. Sedangkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dituntut dengan pidana 11 tahun penjara.

Adapun, pertimbangan yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Nurhadi dan menantunya yakni karena keduanya telah merusak citra lembaga peradilan. Khususnya, lembaga Mahkamah Agung (MA). Keduanya juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

57 tahun lalu

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Segera Disidang

57 tahun lalu

Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal