Jelang Penyuntikan Vaksin Keempat, Ketua DPR Ingatkan Cakupan Booster Pertama Juga Ditingkatkan

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR, Puan Maharani mendukung program pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 atau booster kedua yang saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan penelitian, vaksinasi booster Covid-19 dapat mengurangi risiko gejala berat pada kasus Omicron BA.5 ketimbang Omicron BA.2. DPR mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksinasi dan menerima booster agar kekebalan tubuh lebih terjaga di tengah peningkatan kasus Corona.

“Ancaman Covid-19 masih tetap perlu diwaspadai, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Masyarakat tidak boleh lengah dengan varian Covid-19 yang bisa dengan mudah menular. Menjaga diri sendiri, artinya turut menjaga keluarga dari ancaman virus,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Ketua DPR juga meminta agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dikurangi terlebih dahulu. Puan pun meminta pemerintah lebih ketat melakukan pengawasan di seluruh sektor aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Sudah semakin banyak sekolah yang menghentikan sementara PTM akibat ditemukannya kasus Covid-19. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Menurut Puan, PTM sangat dibutuhkan anak-anak setelah lebih dari 2 tahun mereka menjalani pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan terjadinya cognitive learning loss. Meski begitu, temuan banyaknya kasus positif saat ini menunjukkan protokol kesehatan selama PTM mulai kendur.

“Pemerintah harus memastikan keamanan dan keselamatan anak selama berada di sekolah. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus semakin dimasifkan,” tutur Puan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal