Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate, Kejagung Panggil Staf Ahli Kominfo terkait Kasus BTS BAKTI

Achmad Al Fiqri
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Kejaksaan Agung memanggil seorang staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial WNW, Rabu (8/2/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Selain itu, penyidik juga memanggil lima orang lainnya yakni Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan berinisial HH, Direktur PT Dua Putra Valutama berinisial SHW, Direktur PT Waradana Yusa Abadi berinisial SSS, pihak swasta SJU dan Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha berinisial DF.

Para saksi diperiksa untuk pendalaman kasus dengan tersangka AAL, GMS, YS, MA dan IH.

Pemeriksaan ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. Selain itu, keterangan para saksi juga diperuntukan untuk memperkuat pembuktian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

BTS Siap Ramaikan American Music Awards 2026, Streaming di VISION+

57 tahun lalu

Fix! Konser BTS Digelar di GBK, Segini Harganya

57 tahun lalu

BTS Bakal Tampil di Halftime Show Piala Dunia 2026, ARMY Auto Heboh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal