Kemudian, tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.
Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian Kas dan Setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Selain aset tanah dan bangunan, Febrie juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,31 miliar yang terdiri dari empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938,1 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18,26 miliar.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti dari rumah Sentul yang dibawa dalam 7 koper, di antaranya 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar.