JAKARTA, iNews.id – Awal September 1982. Deputi KSAU Marsekal Madya TNI Abdul Rachim Alamsyah tiba-tiba memanggil Kahardiman ke kantornya. Tanpa tahu tujuannya, Kahardiman yang kala itu menjabat kepala dinas hukum (kadiskum) AU berpangkat kolonel datang.
“Duduk!” kata Alamsyah. Baru saja Kahardiman mendaratkan tubuh di kursi, perwira tinggi bintang tiga itu langsung menghardik. “Kahardiman, kamu tuh memang enggak senng jadi Kadiskum ya,” ucap Almsyah, mencecar.
Kontan Kahar terkaget-kaget. Dia tak tahu maksud atasannya itu. Kendati demikian, Kahar lantas menanyakan arah pembicaran tersebut. Alamsyah membalas. “Lho, kamu ini sudah mencalonkan diri menjadi Hakim Agung tanpa sepengetahuan kami?” tuturnya, lantas menunjukkan berita kecil di koran tentang daftar nama calon hakim agung.
Di situ tertera nama Kahardiman. Dari situ Kahar, panggilan akrab Kahardiman, mengetahu alasan Deputi KSAU memanggilnya. Tentara kelahiran Yogyakarta itu lantas menerangkan bahwa dirinya bahkan baru tahu telah dicalonkan untuk menjadi hakim agung.
Perbincangan Kahar dan Marsdya Alamsyah tertuang dalam buku biografi “Hakim Agung Kahardiman, dari Oditur, Opstib, hingga Arbiter” karya Andry Hariana dan CB Purnomo, dikutip Sabtu (3/2/2024). Kahardiman kelak memang dilantik sebagai hakim agung. Tapi itu setelah ia tembus pangkat marsekal pertama dan mendekati masa purnatugas.