Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi

Jonathan Simanjuntak
JPU menepis tudingan mantan Mendag Tom Lembong yang menyebut kasus pidana terhadapnya dilatarbelakangi sikap politik. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JPU juga menyebut Tom dan tim penasihat hukumnya telah mengajukan praperadilan untuk menguji legalitas keabsahan rangkaian penyidikan. Putusan praperadilan itu, juga menyatakan bahwa rangkaian penyidikan atas Tom Lembong dinyatakan sesuai prosedur.

"Dalam putusannya majelis hakim praperadilan menilai penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong telah sesuai dengan prosedur dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan persyaratan penetapan tersangka," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam pleidoinya, Tom menyebut status terdakwa yang disematkan kepada dirinya tak terlepas dari sikap politik di Pilpres 2024. Dia diketahui mendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Awalnya, Tom Lembong menyebutkan di kalangan elite politik pada 2023, dirinya sudah diketahui mendorong Anies maju sebagai capres pada Pilpres 2024. Saat itu, Anies berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Tom pun kemudian resmi bergabung dengan tim sukses Anies-Muhaimin dengan menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN pada 14 November 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tom Lembong: AI Nyatakan Saya Tidak Bersalah

1 tahun lalu

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula

1 tahun lalu

Tom Lembong Bacakan Pleidoi: Bergabung ke Capres Oposisi, maka Saya Terancam Dipidana

4 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal