Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri tersebut efektif per Sabtu (11/7/2026). 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

Ia menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang tengah diusut oleh aparat kepolisian.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Rumah Febrie Adriansyah usai Mundur dari Jampidsus, Tak Ada Penjagaan TNI

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal