Breaking News: Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Febrie berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

Kata Anang, keputusan pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum yang kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

57 tahun lalu

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

57 tahun lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal