Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Ikut Putuskan Distribusi Minyak Goreng di Kemendag: Padahal Swasta

Riezky Maulana
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut tersangka Lin Che Wei ikut mengatur distribusi minyak goreng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Lin Che Wei direkrut Kementerian Perdagangan tanpa adanya surat keputusan. LCW disebutkan juga ikut mengatur distribusi minyak goreng. 

Jaksa Agung bahkan menyebut Lin Che Wei direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. 

"LCW ini padahal swasta. Tapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ucap Burhanuddin, Rabu (18/5/2022). 

Lebih jauh, Jaksa Agung mengatakan keberadaan LCW amat berbahaya. Sebab, tanpa adanya sebuah jabatan, dia tetap bisa mengatur sebuah kebijakan dan didengar oleh pejabat terkait. 

"Ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Pramono Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai saat Ramadan

Nasional
7 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
22 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
22 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal