Jadi Tersangka, Mantan Dirut PT DI Budi Santoso Mengaku Dicecar soal Harta Kekayaan

Riezky Maulana
KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dia mengatakan, dalam pemerikaaan dicecar penyidik KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Iya (diperiksa sebagai) tersangka saya. Tetapi, saya enggak tahu, tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, dia enggan menyebutkan. Budi yang didampingi kuasa hukum Muhammad Arief Sulaiman menuturkan, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK hanya sedikit dan belum menyasar ke pokok perkara.

"Sedikit tadi hanya konfirmasi apa uang terkait dengan harta. Apakah harta beliau tadi sesuai dengan apa yang didapat selama jadi Dirut. Belum mengenai perkara belum," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Aki Fikri mengatakan, Budi Santoso telah menjalani pemeriksaan sejak siang. Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail pukul berapa Budi Santoso menjalani pemeriksaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
9 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal