Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tindak pidana korupsi (dok. ilustrasi)

Menurut Anang, penyidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, Kejagung masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.

"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan lima tersangka dalam kasus pemerasan penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara asing (WNA). Salah satu tersangka merupakan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah," ujar Anang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Nadiem Kembali Jalani Sidang Hari Ini meski Lusa Dioperasi

Nasional
15 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal