Jadi Tersangka, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Rp60 Miliar terkait Perkara Ekspor CPO

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi hakim (foto: Pixabay)

Pemberian suap tersebut diberikan melalui tersangka Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Muda PN Jakarta Utara.

"Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan onstlag," ujar Qohar.

Kasus ini diusut Kejagung setelah menelaah putusan yang melepaskan terdakwa PT Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group dari segala tuntutan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Rudi Margono Ditunjuk jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta TNI, Polri hingga Jaksa Introspeksi: Bintang Kalian dari Rakyat!

57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal