Jadi Cawapres, Sandiaga Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ilma De Sabrini
Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, pasangan Sandi di Pilpres 2019 yaitu bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus) itu tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp1,95 triliun.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi salah satu syarat untuk maju di pilpres. Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Laporan LHKPN juga tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, serta peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal