Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041

Tangguh Yudha
Rohman Wibowo
PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun sebagai bagian kerangka perjanjian dagang resiprokal RI-AS. (Foto: Istimewa)

Rosan menekankan, suntikan modal skala besar ini akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara.

"Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS dan ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," tuturnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rosan Roeslani yang mewakili Pemerintah Indonesia, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Inc, Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.

Pemerintah memastikan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti di level nota kesepahaman saja, melainkan akan segera ditingkatkan menjadi dokumen hukum yang mengikat.

"Ini tentunya akan dinaiklanjuti sehingga akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan OPM di Area PT Freeport

57 tahun lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

57 tahun lalu

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport dari Kepungan OPM

57 tahun lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal