Istri SYL Klaim Tak Beli Tas Mewah saat Suami Jabat Mentan, Ngaku Dimarahi

Giffar Rivana
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Di persidangan sebelumnya pada Senin (27/5/2024), tim jaksa KPK menampilkan bukti tas Dior yang disita penyidik dari rumah dinas SYL. Tas tersebut diduga milik Ayun.

Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Selain SYL, terdakwa lain kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
33 menit lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

36 menit lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

44 menit lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

4 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal