Istri SYL Klaim Tak Beli Tas Mewah saat Suami Jabat Mentan, Ngaku Dimarahi

Giffar Rivana
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Di persidangan sebelumnya pada Senin (27/5/2024), tim jaksa KPK menampilkan bukti tas Dior yang disita penyidik dari rumah dinas SYL. Tas tersebut diduga milik Ayun.

Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Selain SYL, terdakwa lain kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Naikkan Harga Ayam Hidup jadi Rp19.500 per Kg

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal