Istri dan Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Ikut Hadir di Sidang Etik Polri

riana rizkia
eks Kapolres Ngada jalani sidang kode etik pada Senin (17/3). Istri dan korban juga ikut hadir dalam sidang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) turut memeriksa istri dan korban pelecehan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Mereka hadir bersama dengan beberapa saksi ahli.

"Yang pertama hadir turut serta di sini ada ahli psikolog, ahli khususnya laboratorium terkait dengan tes urine, kemudian saudari ADP selaku istri terduga pelanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Truno menjelaskan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang. Sedangkan, lima saksi dan ahli lainnya yang memberikan keterangan secara daring. Salah satunya, adalah korban pelecehan seksual Fajar, yakni SHDR berusia 20 tahun.

"Saksi zoom meeting diikuti oleh ahli kesehatan jiwa itu adalah HM, kemudian juga ada saksi zoom meeting AKP FDK, satu lagi saksi saudari SHDR, saudari ABA, dan saudara RM. Ini lima yang melalui virtual," tutur Truno. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
21 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Penumpang TransJakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal