Istana soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Tak Perlu Pakai Keppres

Binti Mufarida
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengunduran itu disebut tidak perlu menggunakan keputusan presiden (keppres).

“Berkenaan dengan pertanyaan keppres pengunduran diri atas nama saudara Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan keppres,” ujar Prasetyo, Senin (13/7/2026).

Dia menegaskan pengunduran diri Febrie dari Jampidsus bersifat pribadi. 

“Pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan keppres,” ucap dia.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan keppres akan berlaku dalam konteks pengangkatan pejabat Jampidsus baru. Dia pun menegaskan pengangkatan Jampidsus baru atas usulan dari Jaksa Agung.

“Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” pungkasnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasibnya di Satgas PKH?

57 tahun lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Polri Ungkap Status Konglomerat Tan Kian di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal