Kritik ini menguat seiring komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian Gaza, termasuk adanya pembahasan kontribusi dana awal sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun yang disebut sebagai bagian dari mekanisme keanggotaan forum tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza tidak bisa dibenarkan hanya dengan narasi diplomasi dari dalam. Menurutnya, posisi Indonesia di forum itu justru rawan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Tanpa garis merah yang tegas, keikutsertaan Indonesia hanya akan berfungsi sebagai legitimasi moral. Forum ini menyetarakan Israel dengan negara lain, padahal Israel adalah occupying power yang secara nyata melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya.
MUI menilai, dengan duduk satu meja bersama Israel dalam format yang setara, Indonesia berisiko melemahkan posisi historisnya sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.