Istana Persilakan Pihak yang Merasa Memiliki Tanah di IKN untuk Ajukan Klaim

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkemah di titik nol ibu kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Foto: Setpres)

“Areal itu yang saat ini dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” terangnya. 

Menurut Abetnego, saat ini tim juga menangani beberapa klaim, baik yang datang dari masyarakat adat, ahli waris kesultanan Kutai, maupun klaim dari kelompok tani di lokasi IKN. 

Abetnego juga mengutarakan, pemerintah saat ini sedang berproses menyusun peraturan pelaksana UU IKN. Salah satunya, Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara. 

“Aturan tersebut akan mengatur, mengendalikan dan mengantisipasi permasalahan pertanahan yang ada,” kata Abetnego.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Setujui Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN, Target Selesai 2027

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
2 bulan lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal