Istana Persilakan Pihak yang Merasa Memiliki Tanah di IKN untuk Ajukan Klaim

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkemah di titik nol ibu kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Foto: Setpres)

“Areal itu yang saat ini dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” terangnya. 

Menurut Abetnego, saat ini tim juga menangani beberapa klaim, baik yang datang dari masyarakat adat, ahli waris kesultanan Kutai, maupun klaim dari kelompok tani di lokasi IKN. 

Abetnego juga mengutarakan, pemerintah saat ini sedang berproses menyusun peraturan pelaksana UU IKN. Salah satunya, Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara. 

“Aturan tersebut akan mengatur, mengendalikan dan mengantisipasi permasalahan pertanahan yang ada,” kata Abetnego.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal