Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan calon pimpinan OJK akan tetap dipilih melalui panitia seleksi sebelum diajukan ke DPR. Dia menyebut, hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Purbaya menekankan jika seleksi tidak dilakukan lewat panitia seleksi bisa jadi merusak integritas dan kredibilitas pemerintah di mata pasar.
"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang sana," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) yang lalu.
"Kalau kita malah melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas kita sendiri dan kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti," tuturnya.