JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemilihan calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melalui panitia seleksi (pansel). Terdapat tiga posisi pimpinan OJK yang kosong, di antaranya Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Prasetyo menegaskan, kerja pansel dalam rangka pemilihan dewan komisioner OJK akan dipercepat. Dia memastikan pemerintah akan menjaga prosedur sesuai aturan tanpa ada yang dilanggar.
"Rencananya demikian, kita lihat ininya ya, waktunya memungkinkan atau tidak. Karena ini kan bicaranya masalah percepatan ya, tanpa ada juga kewenangan-kewenangan yang dilanggar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip, Selasa (10/2/2026).
Prasetyo menyebut setelah nama-nama calon ditetapkan oleh pansel, kemudian Presiden Prabowo yang akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.
"Itu kan panselnya juga yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah presiden," tuturnya.