Isi Lengkap SK PDIP terkait Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Achmad Al Fiqri
Rizky Agustian
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipecat dari PDIP. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) terpilih Bobby Nasution, Senin (16/12/2024). Pemecatan itu berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDIP.

Berdasarkan salinan SK yang diterima, surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada 4 Desember 2024. Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," ujar Ketua Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan melalui video, Senin (16/12/2024).

Adapun SK pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby tertuang dalam tiga surat berbeda, masing-masing Surat Keputusan Nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian Surat Keputusan Nomor: 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Surat Keputusan Nomor: 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

8 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal