IPW Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Aditya Pratama
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan upaya proses hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini diungkapkan usai Satuan Siber TNI melakukan konsultasi ke Polda Metro terkait dugaan pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, Satuan Siber TNI tidak memiliki legal standing sebagai pihak korban sesuai ketentuan hukum.

Hal ini merujuk pemberitaan yang ramai beredar bahwa Dansatsiber TNI Brigjen TNI JO Sembiring yang menyampaikan pernyataan atas nama institusi TNI telah menemukan fakta hukum adanya dugaan pelanggaran pidana ITE yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

"Dalam negara hukum demokrasi, kritik yang disampaikan oleh warga sipil seperti yang dinyatakan oleh Ferry Irwandi dalam beberapa pernyataannya dalam wawancara di media terkait adanya orang yang diduga sebagai anggota TNI, adalah suatu hak menyatakan pendapat dimuka umum," ucap Teguh dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025),

"Dan bila pernyataan tersebut diwujudkan dalam produk jurnalistik oleh media yang memiliki hak menyiarkan dan memberitakan maka keberatan institusi TNI diajukan melalui mekanisme UU PERS," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Perwira TNI Datangi Polda Metro terkait Ferry Irwandi

57 tahun lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan Siber TNI

57 tahun lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal