Ipda Rudy Soik Disanksi Usai Bongkar Mafia BBM, DPR: Polisi Baik Harusnya Dilindungi, Bukan Didemosi

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez meminta Mabes Polri untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Rudy Soik vs Polda NTT. (Foto TV Parlemen).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyoroti Ipda Rudy Soik yang menerima sanksi kode etik usai mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT. Komisi III DPR meminta penjelasan Polri terkait kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Permasalahan ini perlu menjadi perhatian karena terlalu kental dengan nuansa manipulasi,” kata Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, Minggu (8/9/2024).

Permasalahan ini bermula dari terbongkarnya ada dugaan seorang polisi yang berpangkat Bripka A terlibat mafia BBM jenis solar yang dibawa ke wilayah Perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk kepentingan proyek APBN. BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini hasil dari penimbunan para pengepul yang dibacking oknum polisi di NTT. 

Rudy Soik mendapat surat perintah tugas penyelidikan dari Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung. Namun pihak Polda NTT menyatakan ada kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan Rudy dan tim. Sanksi yang dia terima juga atas tuduhan berkaraoke dengan istri orang, dalam hal ini Polwan yang bertugas di Polda NTT.

Gilang meminta persoalan ini diusut secara transparan, apalagi ada dugaan pertikaian antara Rudy Soik dan jajaran Polda NTT terkait masalah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

5 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Baleg DPR Bantah RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

5 hari lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal