JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan Kamar Dagang (Kadin) China kepada Presiden Prabowo Subianto terkait atas hambatan investasi di Indonesia.
Salah satu poin utama yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN, yang dianggap membebani likuiditas perusahaan.
Purbaya menilai keluhan tersebut perlu diletakkan secara proporsional. Ia menegaskan kebijakan nasional tetap memprioritaskan kepentingan dalam negeri tanpa mengabaikan kondusivitas iklim investasi bagi mitra asing.
"Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan. Kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah," ujar Purbaya saat ditemui di Lobi Kemenkeu, Selasa (11/5/2026).
Purbaya menjelaskan aturan DHE SDA sejatinya telah dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Ia mengungkapkan adanya skema pengecualian bagi perusahaan yang tidak memiliki ketergantungan pendanaan pada perbankan domestik, sehingga isu likuiditas yang dikeluhkan seharusnya bisa teratasi.