Ini Saran Din Syamsuddin kepada Pemerintah terkait Pembatalan Haji 2020

Antara
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Sementara itu mengenai nisbah atau bunga dari setoran calon jemaah yang disimpan di bank konvensional minimal 1 tahun ini dia menyarankan agar diberikan kepada pemiliknya.

Apalagi, kata dia saat ini dampak wabah Covid-19 melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Mereka sangat membutuhkannya, apalagi di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

6 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

6 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

13 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal