Ini Modus Advokat Laurenzius Rintangi Penyidikan Perkara Suap Eks Bupati Buru Selatan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

Laurenzius diduga pihak yang mengatur agar suap dari Ivana Kwelju ke Tagop Sudarsono tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Salah satunya, lewat modus utang-piutang.

"Perjanjian utang piutang antara Ivana Kwelju dan JRK terkait pembelian aset yang kepemilikan sebenarnya adalah milik TSS," katanya.

Laurenzius diduga telah memanipulasi beberapa dokumen transaksi keuangan dan pembelian aset Tagop Sudarsono Soulisa. Laurenzius diduga juga sebagai pihak yang mengatur skenario pemberian keterangan di hadapan penyidik KPK.

"Atas skenario tersebut, Ivana Kwelju, JRK dan TSS sepakat untuk mengikuti arahan LCSS, sehingga apa yang disampaikan di hadapan tim penyidik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga menghambat kerja dari tim penyidik," kata Ghufron.

KPK juga telah mengantongi keterangan Ivana Kwelju dan Johny Rynhard Kasman soal skenario yang disusun Laurenzius untuk menghambat proses penyidikan. Ivana dan Johny mengakui adanya skenario yang dibuat Laurenzius. Skenario juga disusun oleh Laurenzius saat proses persidangan Tagop Sudarsono.

"Saat persidangan TSS di PN Tipikor Ambon, LCSS yang menjadi saksi juga masih menjalankan skenario yang direncanakannya yaitu dengan memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Laurenzius diduga melanggar Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal