Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” paparnya.

Sedangkan upah minimum sektoral, kata dia, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hadiri Panen Raya TNI di Malang, Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini, Terima Kasih Petani

5 hari lalu

Prabowo: Blok Masela Ditunggu 3 Dekade, Alhamdulillah Hari Ini Mulai Dibangun

7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal