Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkapkan alasan Iwan Kurniawan dicegah ke luar negeri untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Sritex.

"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Adapun, status Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut. IKL merupakan adik kandung dari Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Harli menuturkan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya.

"Info penyidik minggu ini ya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!

57 tahun lalu

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal