Ini Alasan Bareskrim Tidak Tetapkan Mantan Anggota FPI Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece 

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div. Humas Polri).

Dia menjelaskan, Maman diketahui ada di tempat kejadian. Menurutnya, Maman tidak termasuk pihak yang dikenakan pasal dalam kasus itu. 

"Tetapi keterangan dari saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kami terapkan," katanya.

Diketahui, polisi sempat menyebut, Maman ikut membantu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Nasional
1 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Seleb
1 hari lalu

Tangis Karen Hertatum Pecah, Ngaku Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal