JAKARTA, iNews.id – Industri media Indonesia tengah diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sejak 2023 hingga Mei 2025. Perampingan besar-besaran yang dilakukan sejumlah perusahaan media, menjadi ancaman serius karena masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi tepercaya.
Pengamat Komunikasi dari Universitas Tarumanagara, Diah Ayu Candraningrum, mengatakan fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang mengurangi porsi belanja media, termasuk iklan layanan masyarakat dan kampanye sosialisasi kebijakan publik.
"Dampaknya, industri media tidak dapat mengoptimalkan performanya karena keterbatasan dana operasional, akibat pendapatan yang tak menentu. Akibatnya, PHK pun menjadi keputusan akhir yang harus diambil," kata Diah kepada iNews, Sabtu (17/5/2025).
Selain itu, perkembangan teknologi dan kehadiran kecerdasan buatan (AI) juga mengubah lanskap kerja di industri media. Banyak pekerjaan manusia, termasuk jurnalis, kini mulai digantikan oleh AI.
"Algoritma media sosial menjadi kunci kemenangan di pasar. Dengan kemampuan membaca algoritma, perusahaan semakin mengenal konsumennya dan bisa mengetahui kebutuhan utama mereka," katanya.