Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Lintasi Selat Hormuz, Dukung Normalisasi

Binti Mufarida
Menlu Sugiono (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia mendukung upaya internasional untuk menormalkan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia juga menolak pungutan biaya untuk kapal yang melintasi selat tersebut.

Sugiono menyampaikan, Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum internasional yang digagas oleh Inggris dan Prancis untuk membahas isu tersebut. Sugiono hadir secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Menurut Sugiono, praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional.

“Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni

57 tahun lalu

Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal