Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Lintasi Selat Hormuz, Dukung Normalisasi

Binti Mufarida
Menlu Sugiono (foto: Binti Mufarida)

Dia mengingatkan, meskipun wilayah tersebut bersinggungan dengan kedaulatan sejumlah negara seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA), statusnya tetap sebagai jalur internasional yang harus bebas dari hambatan buatan.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” kata Sugiono.

Selain menolak pungutan, Indonesia mendukung penyelesaian ketegangan di kawasan melalui jalur negosiasi politik dan diplomasi. Menlu menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran arus barang dunia.

“Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula gagasan mengenai mekanisme peaceful military protection atau pelindungan militer secara damai. Mekanisme ini direncanakan tetap merujuk pada hukum internasional serta mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni

57 tahun lalu

Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik

57 tahun lalu

Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal