Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Achmad Al Fiqri
Bareskrim ungkap korban TPPO di Kamboja disiksa jika tak capai target. (Foto: Dok. Bareskrim)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan kerja di luar negeri. Nyatanya, mereka malah menjadi admin judi online (judol).

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni awalnya para koordinator TPPO mencari orang yang punya minat bekerja di luar negeri.

"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," ucap di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
3 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
4 hari lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal