Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Achmad Al Fiqri
Bareskrim ungkap korban TPPO di Kamboja disiksa jika tak capai target. (Foto: Dok. Bareskrim)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan kerja di luar negeri. Nyatanya, mereka malah menjadi admin judi online (judol).

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni awalnya para koordinator TPPO mencari orang yang punya minat bekerja di luar negeri.

"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," ucap di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
30 hari lalu

Admin IG @bekasi_menggugat Divonis 7 Bulan Penjara terkait Demo Agustus 2025

Nasional
31 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
1 bulan lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal