Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Jonathan Simanjuntak
Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas membongkar sindikat penyelundupan manusia ke Australia. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan ketiganya diduga mengorganisasi pemberangkatan penyelundupan WNA asing asal Pakistan untuk masuk ke Australia secara ilegal. Ketiga pelaku di antaranya SA, MS, dan MWK.

"Ketiganya kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2026 dan menjalani proses penyidikan," ujar Hendarsam dalam konferensi pers, Senin (20/4/2026).

Hendarsam mengungkap perkara ini bermula saat empat warga Pakistan berinisial SK, AS, MS dan SUR ditangkap di penginapan wilayah Dobo, Maluku oleh aparat Polres Aru pada September 2025 silam. Mereka belakangan diketahui hanya memiliki izin kunjungan selama berada di wilayah Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, empat WNA ini ternyata dijanjikan oleh tersangka SA menuju Australia. Kepada empat WNA ini, SA menjanjikan pekerjaan di Australia dan bersedia memberangkatkan keempatnya melalui Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Jatim
9 hari lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Nasional
13 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Nasional
21 hari lalu

Dirjen Imigrasi Siapkan Strategi Berantas Pungli agar Tak Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal