JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Hal tersebut dilakukan dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi 'Dharma Dewata' pada, Rabu (15/4/2026).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko mengatakan, Satgas Dharma Dewata berperan dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran.
"Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA, meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan," kata Hendarsam dalam keterangan tertulis.
Hendarsam menambahkan, patroli tersebut direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.
"Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi," ucapnya.