Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Jonathan Simanjuntak
Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas membongkar sindikat penyelundupan manusia ke Australia. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Mereka dijanjikan dapat berangkat ke Australia melalui jalur yang diklaim legal oleh seorang WNA Pakistan berinisial SA yang berdomisili di Tangerang," tutur Hendarsam.

Adapun setelah tiba di Indonesia, para korban ditampung di salah satu kontrakan di Tangerang, Banten, sebelum melanjutkan perjalanan ke Ambon, Saumlaki, dan Dobo sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Di wilayah Maluku inilah, MS dan MWK menyiapkan kapal untuk menyeberang ke Australia.

Hendarsam menyebut MS dan MWK akhirnya ditangkap oleh petugas dari Kantor Imigrasi Tual. Selanjutnya, SA yang diduga otak dari tindak pidana ini pun turut ditangkap.

Pada 10 April 2026, berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam waktu dekat, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk proses penuntutan di pengadilan.

Ketiganya dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengacu pada pasal 457 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Jatim
9 hari lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Nasional
12 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Nasional
21 hari lalu

Dirjen Imigrasi Siapkan Strategi Berantas Pungli agar Tak Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal