Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id -ImigrasiBandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. MA ditahan pada 6 Desember 2021 lalu saat akan bertolak ke Kanada menggunakan paspor Bahama palsu.

"Yang bersangkutan saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mencurigai paspor Bahama yang dipakai palsu, dan setelah diteliti ternyata yang digunakannya memang palsu" ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto di Tangerang, Minggu (19/12/2021).

Romi melanjutkan, MA datang ke Indonesia pada 11 November 2021 menggunakan paspor Palestina asli. MA juga sempat tinggal di Indonesia selama tiga minggu. Kepada petugas, MA mengaku menggunakan paspor palsu untuk ke Kanada karena kemungkinan akan ditolak jika menggunakan paspor Palestina yang masuk dalam negara konflik.

"Tujuan dia ke Kanada untuk mencari kehidupan yang lebih layak saja," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal