IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

iNews
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menantang Jokowi menunjukkan ijazah di persidangan (foto: Aldhi Chandra)

"Sudah ada kesepakatan antara Kapolri, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dengan Dewan Pers. Jika ada persoalan menyangkut pemberitaan atau karya jurnalistik, ada mekanismenya sendiri," ujar Firman.

Menurut dia, apabila mekanisme tersebut diabaikan, persoalan yang muncul bukan hanya menyangkut perlindungan pers, tetapi juga keabsahan alat bukti yang digunakan dalam persidangan.

"Ini menyangkut validitas alat bukti karena penilaian terhadap karya jurnalistik berada di ruang yang berbeda dan memiliki instrumen lain," katanya.

Firman mengingatkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang berfungsi sebagai ruang komunikasi publik. Karena itu, penggunaan karya jurnalistik dalam perkara pidana harus benar-benar dipertimbangkan agar tidak menimbulkan rasa takut bagi insan pers.

"Jangan sampai menimbulkan freedom from fear. Pers adalah pengawal demokrasi dan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat. Jangan sampai pers justru menjadi sasaran tembak dalam proses hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, sistem peradilan juga membutuhkan keberadaan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apabila karya jurnalistik dengan mudah dijadikan objek perkara pidana, kondisi tersebut justru berpotensi menciptakan anomali dalam kehidupan demokrasi.

"Satu sisi kita membutuhkan pers sebagai pengawal demokrasi, tetapi di sisi lain justru ditempatkan sebagai objek pertanggungjawaban pidana. Ini yang harus dihindari," kata Firman.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

57 tahun lalu

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal