“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” katanya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan, saat ini di Indonesia menggunakan imkanur rukyat MABIMS, yakni standar penentuan awal bulan Hijriah yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Dalam kriteria imkanur rukyah MABIMS, minimal tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4° agar secara ilmiah dianggap memungkinkan terlihat. Sementara di Aceh, hasil hisab menunjukkan tinggi 2,51° dan elongasi 6,09°, sehingga masih sedikit di bawah kriteria tersebut.
“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” katanya.
Dengan demikian secara hisab, hilal sudah berada di atas ufuk tetapi hampir di seluruh Indonesia ketinggiannya masih rendah. Bahkan di Aceh yang paling tinggi pun masih sedikit di bawah batas kriteria imkanur rukyah.
“Oleh karena itu, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan sidang isbat pemerintah,” katanya.