Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

"Kita sudah menemukan beberapa fatwa, tapi tetap kita akan koordinasikan dengan ormas islam agar kita dibantu untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Yaqut.

Sementara ini, Yaqut menganjurkan masyarakat mengikuti arahan-arahan yang ada terkait PMK.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian," kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal