Identitas Pihak Swasta Tersangka Korupsi bersama Eks Jampidsus: Don Ritto

Jonathan Simanjuntak
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto (kanan). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie ditetapkan tersangka bersama seseorang bernama Don Ritto (DR).

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," tutur dia.

Berbeda dengan Don Ritto, Febrie belum ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?

57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Bersama 1 Orang Lain, Siapa?

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal