ICJR Benarkan Maraknya Praktik Pungutan Liar di Lapas, Tempat Tidur juga Diperdagangkan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

"Kondisi penuh sesak rutan dan lapas membuat hak dasar misalnya tempat tidur yang layak pun menjadi dapat diperdagangkan," sebutnya.

Pemerintah diminta benar-benar membuat solusi konkret atas permasalahan kelebihan kapasitas ini. Salah satunya bisa lewat revisi Undang-Undang Narkotika yang bisa mengurangi pemidanaan terhadap pengguna narkoba.

"Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi permasalahan overcrowding rutan dan lapas, terdapat banyak hal yang bisa dilakukan segera. UU Narkotika yang merupakan masalah utama selama ini, jelas membutuhkan perhatian lebih," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal