Ibrahim Arief Heran Dituntut 15 Tahun Penjara, Ngaku Jadi Kambing Hitam Pejabat Pengadaan Chromebook

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Ibrahim Arief mengaku heran saat mendengar tuntutan terkait perkaranya. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan, Kamis (16/4/2026). 

Selain pidana badan, Ibam juga tuntut hukuman denda subsider 190 hari kurungan badan. Selain itu, dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

57 tahun lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

57 tahun lalu

Nadiem Tuding Kerugian Negara Kasus Laptop Direkayasa, Auditor Tak Bandingkan Harga

57 tahun lalu

Nadiem Makarim: Saya Siap Jalani Sidang meski Kesehatan Naik Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal