Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Achmad Al Fiqri
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi di Lombok Utara (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Lombok Utara. Dia pun mengadukan kejanggalan kasus itu ke Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum itu, Hotman menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum. Pasalnya, kata dia, Radiet dituding membunuh sang kekasih tetapi di tubuh sang tersangka ditemukan lebam seperti bekas dianiaya.

"Jadi inti kasusnya adalah, tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Hotman menjelaskan, kasus itu bermula saat Radiet kencan dengan sang kekasih yang juga korban ke Pantai Nipah. Namun, pasangan sejoli itu tak kunjung pulang.

"Akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar 3-4 hari, ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini ya, di pantai. Sedangkan, ditemukan juga jarak 100 meter, tubuh dari si anak ibu ini yang laki-laki, yang sekarang jadi terdakwa, dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka," ujar Hotman.

Hotman merasa janggal dengan penanganan polisi yang menuding dan menetapkan Radiet tersangka pembunuhan. Menurutnya, penetapan tersangka itu tak masuk logika lantaran Radiet dalam kondisi penuh luka saat ditemukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Momen Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud ke Ketua Komisi III DPR, Minta Keadilan

Nasional
4 jam lalu

Hotman Adukan Kasus Fandi ABK Sabu 2 Ton ke DPR: Dia Tak Tahu Isinya, kok Dituntut Mati?

Nasional
20 jam lalu

CMNP Kalah Lagi! Ahli Hukum Tegaskan Gugatan ke MNC Asia Holding Salah Alamat

Nasional
3 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Nasional
3 hari lalu

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal