Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Puteranegara Batubara
Korban dugaan penyiksaan oknum aparat saat melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Raden mengungkapkan, korban langsung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban. 

Selain itu, korban juga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk Visum et Repertum.  

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Tutup Penggalangan Dana Korban Penyiksaan Bandung Usai Donasi Tembus Rp2,5 Miliar

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal